Langsung ke konten utama
Materi 1
Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum

1.     Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum
          A.     Konsep Dasar
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Menurut pandangan lama, Robert S dalam Sukmadinata, kurikulum merupakan kumpulan mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa. Anggapan ini telah ada sejak zaman Yunani Kuno, dalam lingkungan atau hubungan tertentu pandangan ini masih dipakai sampai sekarang, yaitu kurikulum sebagai “... a raccecourse of subject matter to be mastered”. (Sukmadinata, 1997)
Mendasar pada makna yang terkandung dari uraian diatas, kurikulum sebagai program pendidikan harus mencakup: (1) sejumlah mata pelajaran atau organisasi pengertahuan; (2) pengalaman belajar atau kegiatan belajar; (3) program belajar (plan for learning) untuk siswa; (4) hasil belajar yang diharapkan. Dari rumusan tersebut, kurikulum diartikan sebagai program dan pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang diharapkan. Rumusan ini juga mengandaikan bahwa kurikulum diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara sistematis yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan pribadi dan kompetensi sosial siswa. (Kartikasari, 2010)

Pandangan lama, atau sering juga disebut pandangan tradisional, merumuskan bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh murid untuk memperoleh ijazah. Pengertian tadi mempunyai implikasi sebagai berikut: (1) kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran; (2) mata pelajaran adalah sejumlah informasi atau pengetahuan, sehingga penyampaian mata pelajaran pada siswa akan membentuk mereka menjadi manusia yang mempunyai kecerdasan berpikir; (3) mata pelajaran menggambarkan kebudayaan masa lalu; (4) tujuan mempelajari mata pelajaran adalah untuk memperoleh ijazah; (5) adanya aspek keharusan bagi setiap siswa untuk mempelajari mata pelajaran yang sama; (3) sistem penyampaian yang digunakan oleh guru adalah sistem penugasan (imposisi). (Simanjuntak)
Pengertian kurikulum secara modern adalah semua kegiatan dan pengalaman potensial (isi/materi) yang telah disusun secara ilmiah, baik yang terjadi di dalam kelas, di halaman sekolah mauun di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. (Arifin, 2011)
Konsep kurikulum dalam arti luas atau modern tidak hanya mencakup tentang rencana pembelajaran saja. Akan tetapi juga mencakup tentang segala sesuatu yang nyata yang terjadi dalam proses pendidikan di sekolah, baik di dalam ataupun di luar kelas. Maka kurikulum bisa diartikan juga sebagai entitas pendidikan yang mengatur tentang kegiatan intrakulikuler dan ekstrakulikuler. (Anam, 2009)
Pengertian-pengertian kurikulum dan gagasan-gagasan baru tentang kurikulum akan selalu muncul seiring perkembangan zaman. Teori-teori baru akan muncul karena manusia pemikir pendidikan memang tidak akan pernah merasa puas pada satu hakikat saja. Para ahli baru dalam bidang pendidikan akan muncul dan membawa serta teori teori baru pendidikan.
Dalam studi tentang kurikulum, dikenal beberapa konsep kurikulum, seperti:
a.       Kurikulum ideal dan kurikulum aktual

Sebagai suatu recana atau program tertulis, kurikulum merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Oleh sebab itu, setiap guru seharusnya dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan tuntutan kurikulum. Inilah yang dinamakan kurikulum ideal, yaitu kurikulum yang diharapkan dapat dilaksanakan dan berfungsi sebagai acuan atau pedoman guru dalam proses belajar dan mengajar. Oleh karena kurikulum ideal merupakan pedoman bagi guru, maka kurikulum ini juga dinamakan kurikulum formal atau kurikulum tertulis (written curriculum). Contoh dari kurikulum ni adalah kurikulum sebagai suatu dokumen seperti kurikulum SMU 1989, kurikulum SD 1975 yang berlaku pada tahun itu, dan lain sebagainya. (Arifin, 2011)
Sebagai sebuah pedoman, kurikulum ideal memegang peran yang sangat penting dalam merancang pembelajaran yang dapat dilakukan oleh guru dan siswa. Sebab, melalui pedoman tersebut guru minimal dapat menentukan hal-hal sebagai berikut:
1)     Merumuskan tujuan dan kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa. Dapat kita bayangkan tanpa tujuan yang jelas sebagai rambu-rambu, maka guru akan kesulitan menentukan dan merencanakan program pembelajaran.
2)     Menentukan isi atau materi pelajaran yang harus dikuasai untuk mencapai tujuan atau penguasaan kompetensi.
3)     Menyusun strategi pembelajaran untuk guru dan siswa sebagai upaya pencapaian tujuan.
4)     Menentukan keberhasilan pencapaian tujuan atau kompetensi.


Apakah setiap kurikulum ideal dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh guru? Tentunya tidak. Setiap sekolah tidak mungkin dapat melaksanakannya dengan sempurna, karena berbagai alasan. Pertama, bisa atau tidaknya kurikulum ideal diterapkan oleh guru, dapat ditentukan oleh kelengkapan sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah. Kedua, bisa atau tidaknya kurikulum ideal dilaksanakan, akan ditentukan oleh kemampuan guru. Karena, sarana yang diberikan sekolah walaupun sudah lengkap belum menjamin kurikulum ideal dapat dilaksnakan manakala tidak didukung oleh kemampuan guru. Ketiga, bisa atau tidaknya kurikulum ideal dilaksanakan oleh setiap guru, juga tergantung pada kebijakan setiap sekolah yang bersangkutan.
Oleh karena kurikulum ideal merupakan pedoman bagi setiap guru khususnya tentang tujuan dan kompetensi yang harus dicapai; sedangkan kurikulum aktual adalah kurikulum nyata yang dapat dilaksanakan oleh guru sesuai dengan kondisi yang ada, dengan demikian dapat dipastikan bahwa semakin jauh jarak antara kurikulum ideal dengan kurikulum aktual, artinya apa yang dikerjakan guru tidak sesuai atau jauh dari rambu-rambu kurikulum ideal maka akan semakin rendah kualitas suatu sekolah. Sebaliknya, semakin dekat jarak antara kurikulum ideal dengan kurikulum aktual, artinya apa yang dilakukan guru dan siswa sesuai dengan rambu-rambu bahkan melebihi kurikulum ideal sebagai pedoman, maka akan semakin bagus kualitas suatu sekolah atau kualitas proses belajar mengajar. 
b.      Kurikulum tersembunyi (Hidden Curriculum)

Kurikulum tersembunyi (hidden curriculum), yaitu segala sesuatu yang memengaruhi peserta didik secara positif ketika mempelajari sesuatu. Pengaruh itu mungkin dari pribadi guru, peserta didik itu sendiri, karyawan sekolah, suasana pembelajaran dan sebagainya. Kurikulum tersembunyi ini terjadi ketika berlangsungnya kurikulum ideal atau dalam kurikulum nyata.  C. Wayne Gordon adalah orang pertama yang memperkenalkan istilah hidden curriculum berpendapat bahwa sikap sebaiknya diajarkan di lingkungan pendidikan informal (keluarga) melalui hidden curriculum.
        B.     Pengertian Pengembangan Kurikulum
Kurikulum (curriculum) Secara etimologis, berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya “pelari” dan curene yang berarti “tempat berpacu”. Istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga, terutama dalam bidang atletik pada zaman Romawi Kuno di Yunani. Dalam bahasa Prancis, istilah kurikulum berasal dari kata courier yang berarti berlari (to run). Kurikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai dengan garis finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Jarak yang harus tersebut kemudian diubah menjadi program sekolah dan semua orang yang terlibat didalamnya. Curriculum is the entire school program and all the people involved in it. Program tersebut berisi mata pelajaran-mata pelajaran (courses) yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Dengan demikian, secara terminologis istilah kurikulum (dalam pendidikan) adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan peserta didik di sekolah untuk memperoleh ijazah. (Arifin, 2011)
Menurut UU No. 2 tahun 1989 kurikulum yaitu seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan bahan pembalajaran serta cara yang digunakannya dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
Dalam dunia pendidikan modern, kurikulum diartikan lebih dari sekedar sekumpulan materi pelajaran (subject matter) (Idris, 2013). Kurikulum dipandang sebagai suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang harus dilaksnakn dari tahun ke tahun (Siregar, 2014). UUP No. 20/2003 menetapkan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Islam., 2006). Kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran memberikan makna bahwa di dalam kurikulum terdapat pandunag interaksi antara guru dan peserta didik (Muhaimin, 2012).
Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum dalam arti sempit adalah sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik untuk menyelesaikan pendidikannya. Sedangkan dalam arti luas kurikulum merupakan seperangkat pedoman tertulis yang berisi tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Pengembangan kurikulum juga merupakan suatu proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penelitian terhadap kurikulum yang tidak berlaku. Sehingga dapat memberikan kondisi kegiatan belajar mengajar yang lebih baik. (Subandjiah, 1996)
        C.      Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum
1)     Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan nasional.
2) Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan dengan pendekatan kemampuan.
3)   Kurikulum harus sesuai dengan ciri khas satuan pendidikan masing-masing jenjang pendidikan.
4)    Kurikulum pendidikan dasar, menengah dan tinggi dikembangkan atas dasar standar nasional pendidikan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan.
5) Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan secara berdiversifikasi, sesuai dengan kebutuhan potensi, dan minat peserta didik dan tuntutan pihak-pihak yang memerlukan dan berkepentingan.
6)    Kurikulum diperhatikan dengan memperhatikan tuntutan pembangunan daerah dan nasional, keanekaragaman potensi daerah dan lingkungan serta kebutuhan pengembangan IPTEK dan seni.
7)  Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan secara berdiversifikasi, sesuai dengan tuntutan lingkungan dan budaya setempat.
8) Kurikulum pada semua jenjang pendidikan mencangkup aspek spiritual keagamaan, intelektualitas, watak konsep diri keterampilan belajar, kewirausahaan, keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat, pola hidup sehat, estetika dan rasa kebangsaan.
2.     Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
Prinsip yaitu ketentuan yang harus ada atau dijalankan. Atau boleh juga dan dapat berarti suatu aturan umum yang dijadikan sebagai penduan (misalnya untuk dasar perilaku). Prinsip berfungsi sebagai dasar (pedoman) bertindak, bisa saja sebagai acuan proses dan dapat pula sebagai target capaian.
Sebenarnya tidak terhitung banyaknya prinsip yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum. Menurut Nana Syaodih Sukmadinata dua macam prinsip yang harus dimiliki kurikulum, yaitu prinsip umum dan prinsip khusus.
          A.     Prinsip-Prinsip Umum Pengembangan Kurikulum
a.       Prinsip Relevansi
Prinsip Relevansi yaitu pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi, dan sistem penyampaiannya harus sesuai (relevan) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa serta sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (Susilo, 2001)
Prinsip ini terdiri atas dua jenis, yaitu prinsip relevansi eksternal dan relevansi internal. Relevansi eksternal menunjukan relevansi antara kurikulum dengan lingkungan hidup peserta didik dan masyarakat, perkembangan kehidupan masa sekarang dan masa yang akan datang, serta tuntutan dan kebutuhan dunia pekerjaan. Relevansi internal artinya relevansi diantara komponen kurikulum itu sendiri. (Arifin, 2011)
b.      Prinsip Fleksibilitas
Fleksibilitas sebagai salah satu prinsip pengembangan kurikulum dmaksudkan adanya ruang gerak yang memberikan sedikit kelonggaran dalam melakuakn atau mengambil suatu keputusan tentang suatu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pelaksana kurikulum di lapangan. Kurikulum juga hendaknya memiliki sifat lentur dan fleksibel. Kurikulum mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, di sini dan di tempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda. Suatu kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya mungkin terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak (Sukmadinata, 1997). Para pengembang kurikulum juga harus mengusahakan agar kegiatan kurikuler bersifat luwes, dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan serta ketersediaan waktu tanpa merombak standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. (Arifin, 2011)
c.       Prinsip Efektifitas
Prinsip efktifitas yang dimaksud adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan
d.      Prinsip Kontinuitas (Kesinambungan)
Kurikulum adalah wahana belajar dinamis yang perlu dikembangakan terus-menerus dan berkesinambungan dalam rangka pengembangan kurikulum yang menyangkut saling hubungan dan saling menjalin antara berbagai tingkat sekolah dan jenis program pendidikan atau bidang studi.
e.       Prinsip Praktis
Kurikulum harus praktis, mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat yang sederhana, dan biaya yang murah, dan efisien (Sukmadinata, 1997). Salah satu kriteria praktis itu adalah efisien, maksudnya tidak mahal alias murah, tetapi bukan berarti murahan. Hal ini mengigat sumber daya pendidikan, seperti tenaga, dana, fasilitas, terutama di daerah sangat terbatas.
f.        Prinsip Integritas
Kurikulum harus dikembangkan berdasarkan suatu keseluruhan atau kesatuan yang bermakna dan berstuktur. Bermakna maksudnya adalah suatu keseluruhan itu memiliki arti, nilai, manfaat atau faedah tertentu. Keseluruhan bukan merupakan penjumlahan dari bagian-bagian melainkan suatu totalitas yang memiliki maknanya sendiri. Prinsip ini berasumsi bahwa setiap bagian yang ada dalam keseluruhan itu berada dan berfungsi dalam struktur tertentu. Pendidikan anak adalah pendidikan yang seutuhnya, pendidikan yang menyeluruh, pendidikan yang terpadu. Implikasinya adalah para pengembangan kurikulum harus memperhatikan dan mengusahakan agar pendidikan dapat menghasilkan pribadi-pribadi yang unggul dan manusia seutuhnya. Peserta didik memiliki potensi yang dapat tumbuh dan berkembang. Peserta didik adalah organisme yang hidup dalam masyarakat dan mempunyai kebutuhan serta harapan masa depan yang lebih baik. (Arifin, 2011)
          B.     Prinsip-Prinsip Khusus Pengembangan Kurikulum
a.       Prinsip-prinsip tujuan kurikulum
Prinsip ini ditinjau dari tujuan sebagi salah satu komponen pokok dalam pengembangan kurikulum. Menurut Hilda Taba (1962) ada tiga sumber tujuan, yaitu kebudayaan masyarakat, individu, dan mata pelajaran disiplin ilmu. Sementara itu, Nana Sy. Sukmadinata (2005) mengemukakan sumber tujuan adalah (a) ketentuan dan kebijakan pemerintah yang dapat ditemukan dalam dokumen-dokumen lembaga negara mengenai tujuan dan strategi pembangunan termasuk di dalamnya pendidikan, (b) survei mengenai kebutuhan-kebutuhan murid dengan angket, wawancara, observasi, (c) survei mengenai persepsi orang tua/masyarakat tentang kebutuhannya yang dijaring melalui angket, wawancara, observasi, (d) surevi tantang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu yang dihimpun melalui angket, wawancara, observasi, dan dari berbagai media masa. (e) survei tentang manpower, (f) pengalaman negara-negara lain dalam masalah yang sama, dan (g) penelitian lain. (Arifin, 2011)
b.      Prinsip isi kurikulum
Nana Sy. Sukmadinata (2005) memerinci prinsip-prinsip isi kurikulum yang meliputi : 1) perlu penjabaran tujuan pendidikan, kurikulum, dan pembelajaran ke dalam perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana. Makin umum suatu perbuatan hasil belajar dirumuskan semakin sulit menciptakan pengalaman belajar, 2) isi bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan, 3) unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis.
c.       Prinsip didaktik-metodik
Prinsip ini meliputi :
1)     Semua pengetahuan dan kegiatan yang diajarkan harus fungsional dan praktis
2) Pengetahuan dan kegiatan harus diselaraskan dengan taraf pemahaman dan perkembangan peserta didik
3)  Guru harus membangkitkan dan memupuk minat, perhatian, dan kemampuan peserta didik
4)     Penyajian bahan pelajaran harus berbentuk jalinan teori dan praktik
5)  Dalam pembelajaran, guru harus dapat membentuk perpaduan antara kegiatan belajar individual dengan kegiatan belajar kelompok
6)     Guru harus dapat mengembangkan sikap dan nilai-nilai peserta didik
7)  Penyajian bahan pelajaran harus dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik terhadap tuhan yme
8)    Penyajian bahan hendaknya menggunakan multimetode, media, sumber belajar dan variasi teknik penilaian

9)     Dalam hal tertentu guru perlu memberikan bimbingan dan konseling kepada peserta didik.
d.      Prinsip yang berkenaan dengan media dan sumber belajar
Prinsip ini menunjukan kesesuaian media dan sumber belajar dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar, materi pelajaran, karakteristik media pembelajaran, tingkat perkembangan peserta didik, tingkat kemampuan guru, praktis-ekonomis. Untuk itu, pengembang kurikulum harus memperhatikan faktor-faktor, antara lain objektivitas, program pembelajaran, sasaran program, situasi dan kondisi (sekolah dan peserta didik), kualitas media, keefektifan, dan efisiensi penggunaan. (Arifin, 2011)
e.       Prinsip Evaluasi
Prinsip ini meliputi : prinsip mendidik, prinsip keseluruhan, prinsip kontinuitas, prinsip objektivitas, prinsip kooperatif, prinsip praktis, dan prinsip akuntabilitas. Dilihat dari teknik pengembangan instrumen, perlu diperhatikan: prosedur penyusunan instrumen, jenis dan teknik penilaian, kesesuaian instrumen dengan kompetensi, jenjang kemampuan yang diukur, tingkat perkembangan peserta didik, waktu yang diperlukan, teknik pengolahan dan analisis item, administrasi penilaian dan pemanfaatan hasil penilaian. (Arifin, 2011)
Manfaat yang bisa diambil dari prinsip umum dan khusus pengembangan kurikulum tersebut adalah kita bisa menggunakannya secara bersamaan, karena akan saling melengkapi. Semakin lengkap dan komprehensif, kesempurnaan suatu prinsip akan semakin baik, karena akan semakin memperjelas dalam mengarahkan kerja para pengembang kurikulum dan kesempurnaan kurikulum yang dihasilkannya.
3.     Perkembangan Kurikulum di Indonesia
          A.     Kurikulum 1947
Kurikulum pertama pada masa kemerdekaan namanya rencana pelajaran 1947. Asas pendidikan yang diterapkan adalah pancasila.
          B.     Kurikulum 1952
Pada tahun 1952 diberi nama Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. 
          C.      Kurikulum 1964
Kali ini diberi nama Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral.
          D.     Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. 
          E.      Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. 
          F.      Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. 
          G.     Kurikulum 1994
Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
          H.    Kurikulum 2004
Kurikukum 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.
          I.       Kurikulum 2006
Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. 
          J.        Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013 Revisi Terbaru Tahun 2017 diantaranya adalah memuat empat hal, yaitu memuat informasi Integrasi PPK, Lieterasi, HOTS, 4C. Dan sesuai dengan Buku K13 Revisi 2017 dan Prota Promes Kurtilas Revisi 2017.
     a.   Terintegari Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang. Pengintegrasian dapat berupa Pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas);  Pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler;  Pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat;

   b.  Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. 

     c. 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.

   d.  Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi.

     4.     Pedoman Penyusun Kurikulum
          Skema penyusunan kurikulum dapat dilihat sebagai berikut :

Berdasarkan uraian artikel diatas terdapat beberapa permasalahan diantaranya yaitu : 
  1. Bagaimanakah peran dan hubungan kurikulum dalam suatu proses pembelajaran? 
  2. Berdasarkan konsep kurikulum itu sendiri salah satu nya adalah kurikulum sebagai suatu bidang studi, apakah tujuan dari konsep kurikulum itu sendiri sebagai suatu bidang studi?
  3. Kurikulum terus berkembang seiring berkembangnya zaman sampai pada akhirnya sekarang yang digunakan adalah Kurikulum 2013, menurut teman sekalian adakah kemungkinan kurikulum akan berubah kurikulum baru lagi atau akan kembali kekurikulum KTSP?

Komentar

  1. Menanggapi pertanyaan rini mengenai hubungan kurikulum dengan pembelajaran itu sudah jelas sangat erat hubungannya. Dimana peran kurikulum disini yaitu suatu program pendidikan yang sudah di atur dan dibuat dengan lengkap berdasarkan standar kompetensi nasional. Jika dalam pendidikan tidak adanya kurikulum tentu pembelajaran tidak akan berjalan n. Karena pembelajaran mulai dari konsep dan target yang akan di capai pun ada di dalam kurikulum yang dipakai.
    Mengenai perkembangan kurikulum menurut saya tidak mungkin kembali ke KTSP karena mnurut saya perkembangan kurikulum ini bersifat dinamis yaitu belajar maju. Jadi pasti ada perubahan setiap tahunnya. Maka itu juga kurikulum itu harus berkesinambungan. Harus di kembangkan terus menerus dengan melihat pengalaman yang terjadi dan perkembangan teknologi dengan kurikulum sebelumnya. Pasti ada perubahan. Sama halnya kurikulum k13 skarang pun masih terus berubah yang kini namanya tetap k13 namun ditambahkan dengan edisi revisi.

    BalasHapus
  2. saya akan mencoba menjawab permasalahan pertama, menurut saya peran kurikulum dalam suatu proses pembelajaran yaitu kurikulum sebagai sentral dalam pencapaian tujuan pendidikan. Dalam pengertian sederhana, kurikulum dianggap sebagai sejumlah mata pelajaran (subjects) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh ijazah, sedangkan dalam pengertian lebih luas kurikulum mencakup semua pengalaman belajar (learning experiences) yang dialami peserta didikdan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Dengan adanya perkembangan zaman di era globalisasi saat ini tentu perkembangan kurikulum juga mengalami perubahan yang signifikan. Dengan begitu hubungan antara kurikulum dengan proses pembalajaran tidak dapat dipisahkan. semua komponen kurikulum seperti tujuan, isi/materi, strategi pembelajaran, dan evaluasi sangat mempengaruhi pelaksanaan proses pemebelajaran.

    BalasHapus
  3. Saya akan menjawab pertanyaan pertama, Kurikulum adalah suatu program, rencana dan isi pelajaran, sedangkan pembelajaran dapat dicirikan sebagai metode, tindakan belajar-mengajar, dan presentasi. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, yaitu sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide, didalamnya berisi tentang tujuan, bahan ajar, aktifitas belajar, alat-alat atau media, dan waktu pembelajaran yang akan menjadi pedoman dan digunakan dalam proses pembelajaran

    BalasHapus
  4. saya akan menjawab pertanyaan nomor 3 yaitu "Kurikulum terus berkembang seiring berkembangnya zaman sampai pada akhirnya sekarang yang digunakan adalah Kurikulum 2013, menurut teman sekalian adakah kemungkinan kurikulum akan berubah kurikulum baru lagi atau akan kembali kekurikulum KTSP?" jawaban saya kurikulum akan terus berkembang sejalan dengan berkembangnya jaman dan ilmu teknologi. jika kembali ke KTSP berarti perkembangan teknologi kita menurun. dalam hal ini prinsip yang harus dipegang dalam mengembangkan kurikulum yaitu relevan, fleksibel, kontiniu, efektif, efisien dan praktis. Dilandaskan berdasarkan filsafat, sosial dan budaya, mahasiswa dan teori belajar.

    BalasHapus
  5. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  6. saya akan menjawab pertanyaan yang ke 2 yaitu kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan penerapan dari teori-teori dan pengembangan para bidang ahli kurikulum/pendidikan dan pengajaran.
    Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.

    BalasHapus
  7. saya akan mencoba menjawab pertanyaan no. 3 dari rini, semua aspek kehidupan tidak statis, begitu pula perkembangan zaman dan kurikulum. kurikulum akan terus berkembang mengikuti perkembangan IPTEK yang saat ini semakin maju namun perkembangan itu tetap berpegang pada tujuan pendidikan awal. namun seperti yang tri haryati sebutkan sebelumnya, kemungkinan untuk kurikulum kembali ke kurikulum sebelumnya (yakni dari K13 revisi menjadi KTSP 2007) itu kemungkinan besar tidak akan terjadi, karena pada dasarnya K13 revisi adalah perbaikan atas kekurangan yang muncul pada kurikulum sebelumnya. dan revisi yang dilakukan terus menerus tersebut kan berpedoman pada konsep dasar pengembangan yang baku yakni fleksibilitas, relevansi, kontinuitas, efisiensi dan masih banyak lagi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat kak Rini yang mengatakan "kurikulum akan terus berkembang mengikuti perkembangan IPTEK yang saat ini semakin maju namun perkembangan itu tetap berpegang pada tujuan pendidikan awal". Jika kurikulum K13 tidak sesuai lagi dengan pedoman pada konsep dasar pengembangan yang baku yakni fleksibilitas, relevansi, kontinuitas, efisiensi dan lainnya, tidak menutup kemungkinan akan melahirkan kurikulum yang baru lagi setelah K13 jika tuntutan jaman semakin tinggi.

      Hapus
  8. saya akan mencoba menjawab permasalahan yang pertama,
    Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua hal yang tidak terpisahkan, meski berada pada posisi yang berbeda. Saylor (1981) dalam Ziddan (2011) kurikulum dan pembelajaran bagaikan romeo dan juliet. Jika kita berbicara mengenai Romeo, maka kita juga akan berbicara masalah Juliet. Romeo tidak akan lengkap terasa tanpa juliet, demikian pula sebaliknya. Artinya, pembelajaran tanpa kurikulum sebagai rencana tidak akan efektif, atau bahkan bisa keluar dari tujuan yang telah dirumuskan. Kurikulum tanpa pembelajaran, maka kurikulum tersebut tidak akan berguna. Jadi Kurikulum sebagaai rancangan yang tertulis, yang diterapkan dalam proses pembelajaran.


    BalasHapus
  9. berdasarkan model siklus
    bila melihat model ini kurikulum dan pembelajaran adalah dua hal yang terpisah / berbeda tetapi memiliki hubungan timbal balik antar keduanya, kurikulum lebih mengarah kepada rencana pelaksanaan pembelajaran lalu peran pembelajaran adalah pada mempengaruhi dalam perancangan kurikulum selanjutnya. artinya,
    pembelajaran sangat erat kaitannya dengan kurikulum, dimana kurikulum adalah rencana  tertulis yang telah dibukukan oleh para pengembang kurikulum yang nantinya akan menjadi tuntunan para pengajar dalam melaksanakan proses pengajaran, di sisi lain pembelajaran akan memberikan output berupa hasil belajar yang nantinya akan dievaluasi dan berguna dalam perencanaan dan perancangan kurikulum selanjutnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. sependapat dengan rina bahwa berdasarkan model siklus
      bila melihat model ini kurikulum dan pembelajaran adalah dua hal yang terpisah / berbeda tetapi memiliki hubungan timbal balik antar keduanya, kurikulum lebih mengarah kepada rencana pelaksanaan pembelajaran lalu peran pembelajaran adalah pada mempengaruhi dalam perancangan kurikulum selanjutnya

      Hapus
  10. Dalam dunia pendidikan, kurikulum semacam barometer untuk mengukur tingkat keberhasilan dalam proses pembelajaran sehingga salah satu ensitas yang dikatakan sangat urgen dalam dalam pendidikan adalah anatomi kurikulum itu sendiri. Kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi nasional. seperti apa kompetensi yang diharapkankan begitu pula kurikulum yang disusun. jadi,kurikulum adalah rancangannya,dan dalam proses pembelajaranlah aplikasinya.
    kemungkinan untuk kembali ke KTSP saya rasa tidak. prinsip yang harus dipegang dalam mengembangkan kurikulum yaitu relevan, fleksibel, kontiniu, efektif, efisien dan praktis. Dilandaskan berdasarkan filsafat, sosial dan budaya, mahasiswa dan teori belajar. jika kita kembali ke KTSP berarti kita berjalan mundur. sedangkan kurikulum 2013 itu sendiri merupak penyempurnaan dari kurikulum KTSP.

    BalasHapus
  11. Menjeawab pertanyaan tujuan dari konsep kurikulum itu sendiri sebagai suatu bidang studi?

    Tujuan dan alasan utama pengembangan kurikulum 2013 oleh pemerintah adalah sebagai berikut.

    -Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan berkomunikasi
    -Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan berpikir kritis dan jernih
    -Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan
    -Menciptakan lulusan yang mampu menjadi warga negara yang bertanggung jawab
    -Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda
    -Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal
    -Menciptakan lulusan yang memiliki minat luas dalam kehidupan
    -Menciptakan lulusan yang memiliki kesiapan untuk bekerja
    -Menciptakan lulusan yang memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya
    -Menciptakan lulusan yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan

    Kemampuan-kemampuan tersebut di atas diharapkan dapat tercapai dengan penerapan kurikulum 2013. Berbagai keluhan dan kesulitan yang timbul di sekolah kemungkinan terjadi karena belum terbiasanya penerapan kurikulum tersebut dalam pembelajaran. Penerapan secara konsisten sangat diharapkan agar tujuan dan alasan pemerintah mengembangkan kurikulum ini dapat tercapai.

    BalasHapus
  12. Saya akan menjawab pertanyaan 1 :
    Bagaimanakah peran dan hubungan kurikulum dalam suatu proses pembelajaran?
    Menurut saya hubungan kurikulum dengan pembelajaran itu sudah jelas sangat erat hubungannya. Peran kurikulum dalam suatu proses pembelajaran yaitu kurikulum sebagai sentral dalam pencapaian tujuan pendidikan. Dalam pengertian sederhana, kurikulum dianggap sebagai sejumlah mata pelajaran (subjects) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh ijazah, sedangkan dalam pengertian lebih luas kurikulum mencakup semua pengalaman belajar (learning experiences) yang dialami peserta didik dan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Dimana peran kurikulum disini yaitu suatu program pendidikan yang sudah di atur dan dibuat dengan lengkap berdasarkan standar kompetensi nasional. Jika dalam pendidikan tidak adanya kurikulum tentu pembelajaran tidak akan berjalan. Karena pembelajaran mulai dari konsep dan target yang akan di capai pun ada di dalam kurikulum yang dipakai.

    BalasHapus

Posting Komentar